Krisis Pegawai, Bupati Ciamis Memastikan Akan Mempertahankan PPPK
- 30 Mar 2026 17:25 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Ciamis- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memastikan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mempertahankan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini merupakan respons atas kebutuhan mendesak pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
"Ini berdasar hasil evaluasi mendalam terkait distribusi dan beban kerja pegawai di berbagai instansi pelayan publik," kata Herdiat, Senin 30 Maret 2026.
Kabupaten Ciamis, kata Herdiat, saat ini mengalami krisis jumlah personel. Saat masih bergabung dengan Pangandaran, jumlah pegawai mencapai 14 ribu orang. Namun, setelah terpisah, jumlah pegawai hanya 10 ribu orang.
" Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau melakukan mutasi pindah tugas ke luar daerah, banyak,” ujarnya.
Sementara, PPPK yang ada, jumlahnya sedikit, dibandingkan pegawai yang pensiun, meninggal, atau pindah keluar daerah. Kebutuhan pegawai krusial, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Terkait dengan anggaran untuk pembayaran gaji, diakui Herdiat, menjadi beban anggaran daerah."kami melakukan efisiensi dan rasionalisasi sejumlah program pembangunan agar gaji PPPK, tetap lancar dan stabil," ujarnya.
Herdiat juga meminta, agar PPPK tetap fokus bekerja, dan tidak risau dengan kepastian status pekerjaannya. "Ini adalah kewajiban untuk kelangsungan hidup pegawai dan keluarganya," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....