Pemkot Cimahi akan Terapkan WFH Hari Rabu, Tunggu Instruksi Pusat

  • 30 Mar 2026 13:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi akan menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya mendukung penghematan energi dan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan pemilihan hari Rabu dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga disiplin ASN.

“Penerapan WFH di awal atau akhir pekan berpotensi dimanfaatkan untuk memperpanjang libur secara tidak resmi,” ujar Ngatiyana. Senin 30 Maret 2026.

Ia menilai, jika WFH diterapkan pada hari Senin atau Jumat, maka akan membuka peluang terjadinya “libur panjang terselubung”.

“Sementara jika ditempatkan pada hari Senin atau Jumat, berisiko menciptakan hari kejepit yang juga rawan disalahgunakan,” katanya.

Kendati sebagian besar ASN berdomisili di sekitar wilayah Cimahi dan Bandung, Pemkot tetap mengimplementasikan kebijakan WFH sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat.

Ngatiyana menegaskan, pelaksanaan WFH harus tetap diiringi dengan kinerja optimal dari rumah tanpa mengganggu pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga memastikan sistem kerja telah disesuaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal selama kebijakan WFH diterapkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....