Pembatasan Media Sosial Anak Mulai Diberlakukan di Jabar

  • 29 Mar 2026 13:38 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Di Jawa Barat, kebijakan ini langsung direspons dengan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, terutama menyasar siswa baru tingkat SMA.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana di lapangan.

“Pembatasan ini bertahap, dan implementasinya diharapkan bisa menjadi rujukan bagi anak-anak,” ujarnya, Minggu 29 Maret 2026.

Alih-alih sekadar pembatasan teknis, kebijakan ini menitikberatkan pada penguatan pengawasan dari keluarga dan sekolah. Herman menekankan keterlibatan orang tua dan guru menjadi kunci keberhasilan aturan.

“Peran sekolah, guru, dan orang tua sangat penting. Pemerintah pusat juga berkoordinasi dengan penyedia platform media sosial agar kebijakan ini berjalan efektif,” jelasnya.

Pemerintah pusat telah menjalin komunikasi dengan berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok untuk memastikan pembatasan kepemilikan akun bagi anak di bawah umur.

Di tingkat daerah, Pemprov Jabar fokus pada edukasi dan imbauan. Sekolah diminta menguatkan aturan penggunaan gawai dan media sosial di lingkungan pendidikan.

“Kami mengimbau orang tua dan guru agar lebih proaktif mengingatkan anak-anak dengan cara-cara edukatif,” tambah Herman.

Kebijakan ini berakar dari revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai payung hukum teknis. Pemerintah memastikan aturan ini bukan kebijakan instan, melainkan hasil kajian panjang yang merujuk praktik di berbagai negara.

Dengan mulai diberlakukannya kebijakan ini, Jawa Barat berada di garis depan implementasi perlindungan anak di ruang digital, melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan platform teknologi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....