Penjelasan BBKSDA Soal Kematian Dua Anak Harimau di Bandung Zoo
- 29 Mar 2026 13:14 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan penjelasan terkait kematian dua anak harimau Benggala (Panthera tigris tigris) koleksi eks Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bernama Hara dan Huru. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan nekropsi, kedua satwa tersebut dinyatakan mati akibat infeksi Feline Panleukopenia Virus (FPV).
Hara dan Huru sendiri lahir di Bandung Zoo pada Juli 2025 lalu. Keduanya lahir dari induk jantan dan betina yang juga merupakan penghuni lokasi tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwaty, menjelaskan kejadian bermula pada 22 Maret 2026. Saat itu, tim medis eks Kebun Binatang Bandung melaporkan kondisi Hara yang mengalami penurunan aktivitas, muntah, dan diare.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya parasit cacing pada muntahan, sehingga satwa diberikan obat antiparasit, penurun asam lambung, dan vitamin,” ujar Ammy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 28 Maret 2026.
Sebagai langkah pencegahan, lanjutnya, harimau Huru yang berada dalam satu kandang turut diberikan vitamin dan obat cacing. Kedua satwa juga dipisahkan kandangnya guna menghindari potensi penularan.
BBKSDA Jawa Barat kemudian berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung serta tim medis veteriner UPTD Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penanganan terpadu.
“Sejak laporan awal kami terima, penanganan langsung dilakukan bersama tim medis dan instansi terkait. Berbagai upaya pengobatan dan pencegahan penularan telah dilakukan secara maksimal, termasuk pemisahan kandang dan pemberian terapi intensif,” kata Ammy.
Pada 23 Maret 2026, kondisi Hara dilaporkan memburuk dengan gejala diare disertai darah. Hasil rapid test dari sampel feses menunjukkan positif FPV. Tim medis segera memberikan terapi simtomatik dan suportif, namun pada 24 Maret 2026 pukul 09.14 WIB, Hara dinyatakan mati.
Hasil nekropsi menunjukkan adanya perdarahan masif pada saluran pencernaan, kerusakan vili usus yang merupakan ciri khas infeksi FPV, serta ditemukan parasit cacing pada usus.
Selanjutnya, pada 25 Maret 2026 dilakukan pemantauan intensif terhadap Huru yang menunjukkan gejala serupa. Penanganan dilakukan bersama oleh tim medis eks Kebun Binatang Bandung, dokter hewan BBKSDA Jawa Barat, UPTD Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, serta dokter hewan dari Khal’s Pet Care Bandung.
Kondisi Huru sempat melewati fase kritis dan menunjukkan perbaikan. Namun, pada 26 Maret 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, Huru juga dinyatakan mati menyusul saudaranya.
Hasil nekropsi menunjukkan adanya perdarahan pada usus, kerusakan vili usus, serta luka pada lambung yang menyebabkan perdarahan, dengan hasil uji test kit juga menunjukkan positif FPV.
Ammy menambahkan, virus FPV menyerang sel-sel yang aktif membelah, terutama pada saluran pencernaan, sehingga menyebabkan kerusakan mukosa usus secara masif. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, lingkungan yang terkontaminasi, maupun benda perantara.
Sebagai tindak lanjut, BBKSDA Jawa Barat bersama pengelola eks Kebun Binatang Bandung akan meningkatkan langkah biosekuriti, melakukan disinfeksi lingkungan secara intensif, memperketat pengawasan lalu lintas orang dan peralatan, serta meningkatkan pemantauan kesehatan seluruh satwa karnivora, khususnya dari famili Felidae.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....