DPRD Jabar Matangkan Regulasi Tata Kelola Sampah

  • 29 Mar 2026 12:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan regulasi strategis melalui kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).. Fokus utama kunjungan ini adalah sinkronisasi kebijakan tata kelola sampah dan optimalisasi fungsi legislasi daerah.

Pertemuan di Gedung DPRD KBB menjadi ruang diskusi intensif mengenai praktik pengelolaan sampah, mengingat karakteristik wilayah Bandung Barat sebagai daerah penyangga sekaligus kawasan wisata yang memiliki tantangan lingkungan tersendiri.

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah, menegaskan kunjungan ini penting agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok memiliki landasan empiris yang kuat.

“Setiap regulasi di tingkat provinsi harus selaras dengan kebutuhan kabupaten/kota. Kolaborasi dengan DPRD KBB ini penting untuk memotret tantangan nyata di lapangan, terutama pengelolaan sampah berbasis komunitas dan perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Minggu 29 Maret 2026.

Sugianto menambahkan, Bandung Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan sistem pengolahan sampah mandiri. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan pengayaan materi dalam penyempurnaan Raperda, sehingga regulasi yang lahir lebih berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan lingkungan masa kini.

Dengan adanya sinergi antar-lembaga legislatif, diharapkan tercipta regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi masyarakat Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“Kami berharap regulasi yang komprehensif dapat terwujud demi kepentingan masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....