Pemkab Majalengka Terapkan WFH ASN Setiap Senin

  • 29 Mar 2026 12:16 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Senin. Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam menyesuaikan pola kerja pemerintahan.

“Hal ini bentuk penyesuaian terhadap situasi global yang berdampak pada sektor energi, sehingga diperlukan efisiensi, termasuk dalam pola kerja ASN,” ujarnya, Sabtu 28 Maret 2026.

Menurut Eman, penerapan WFH diharapkan dapat mengurangi mobilitas pegawai sekaligus menekan konsumsi energi tanpa mengurangi produktivitas kerja. Ia menekankan, kebijakan ini bukan hari libur tambahan, melainkan pegawai tetap bekerja dari rumah sesuai tugas masing-masing.

Untuk menjaga efektivitas, setiap kepala perangkat daerah diminta mengatur mekanisme kerja internal agar pelayanan dan administrasi tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah memastikan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terganggu.

“Pengaturan sistem kerja dilakukan secara fleksibel agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Eman juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir, karena kebijakan ini bersifat antisipatif dan bukan disebabkan kondisi darurat di daerah. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan WFH tetap efektif menjaga kinerja ASN sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....