Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Penerimaan Daerah Melonjak

  • 29 Mar 2026 12:09 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen selama libur Lebaran 2026 resmi berakhir pada 24 Maret. Kebijakan ini terbukti mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat, total penerimaan dari program tersebut mencapai hampir Rp1,3 miliar. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut diskon berlaku pada periode 18–24 Maret.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberi keringanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. “Animonya luar biasa. Program diskon 10 persen berakhir saat cuti Lebaran kemarin, dan hari ini sudah kembali normal,” ujar Herman dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Minggu 29 Maret 2026.

Herman menambahkan, penerimaan daerah meningkat hingga 300 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Realisasinya kurang lebih Rp1,3 miliar,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi warga yang tetap membayar pajak kendaraan meski dalam suasana Lebaran. Ia menyebut, banyak warga memanfaatkan layanan digital seperti e-Samsat melalui aplikasi Sambara dan Signal Samsat Digital Nasional.

“Warga Jabar istimewa sekali. Di saat Lebaran masih bayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi.

Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan saat Lebaran tahun ini naik tajam. Jika tahun lalu hanya sekitar Rp400 juta, kini hampir mencapai Rp1,3 miliar.

Dedi menegaskan, kesadaran warga membayar pajak menjadi bukti kepedulian terhadap pembangunan. “Ini tandanya warga Jabar cinta jalan yang mulus,” katanya.

Dana pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, saluran air, serta lampu penerangan di berbagai daerah Jawa Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....