Susul Kematian Saudaranya, Huru Sang Bayi Harimau di Bandung Zoo Mati
- 26 Mar 2026 15:41 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Seekor anak Harimau Benggala (Panthera Tigris Tigris), Huru yang lahir di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo dikabarkan mati, Kamis 26 Maret 2026. Huru yang berusia delapan bulan itu menyusul kematian saudaranya, Hara yang sebelumnya mati pada Rabu 25 Maret 2026.
Keduanya diduga terkena virus panleukopenia yang dibawa induknya. Hara dan Huru lahir di Bandung Zoo dari induk jantan dan betina yang merupakan penghuni tempat itu, Sharukh Khan berusia 22 tahun dan Jelita berusia 4 tahun.
Humas Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ery Mildranaya mengatakan upaya untuk menyembuhkan telah dilakukan secara maksimal. Namun nahas, nyawa keduanya tak tertolong.
“Kedua anak harimau Benggala ini terjangkit virus. Meskipun sudah diupayakan penanganan oleh berbagai pihak, namun tidak dapat diselamatkan,” ujar Ery kepada wartawan, Kamis 26 Maret 2026.
| Baca juga: Lagi, Anak Harimau di Bonbin Bandung Mati |
Saat kematian Hara, dikabarkan Huru sempat menunjukan kondisi yang membaik dengan harapan mampu selamat. Huru mampu melewati masa kritis selama 72 jam sejak kondisinya menurun, namun pada akhirnya tuhan tetap memanggilnya.
“Sempat memiliki harapan karena berdasarkan keterangan dokter hewan, jika satwa bisa bertahan melewati 48 jam, bahkan 72 jam, peluang hidupnya cukup besar. Huru sempat menunjukkan perbaikan kondisi. Namun, pada akhirnya kondisinya kembali menurun,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, salah seorang dokter hewan yang menangani Huru dan Hara, Agnisa mengatakan dua bayi Harimau Benggala itu positif terjangkit virus Panleukopenia. Hal itu ditemukan setelah melalui rapid test.
“Kami lakukan rapid test dan dinyatakan terjangkit virus. Sampel yang diambil dari feses menunjukkan hasil positif panleukopenia,” katanya, Kamis 26 Maret 2026.
Kematian Huru dan Hara sendiri terjadi dalam kondisi Bandung Zoo sedang dihentikan kegiatan operasionalnya dan tutup sejak Agustus 2025 lalu akibat konflik sengketa kepengurusan. Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah penghentian operasional menindaklanjuti pencabutan izin oleh Kementerian Kehutanan sejak Februari 2026 lalu demi menjamin keselamatan satwa dan kepastian hukum.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan yang juga hadir ke Bandung Zoo untuk melihat kondisi bayi Harimau yang sudah tak bernyawa tersebut. Farhan menyampaikan dukanya atas peristiwa duka yang terjadi itu.
“Saya secara pribadi juga sangat sedih mengetahui bahwa dua ekor anak harimau yang berusia 8 bulan di kota Bandung ini, kedua-duanya mengalami kematian dan penyebabnya memang adalah hasil pemeriksaan mengalami infeksi positif panleukopenia,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....