Pemkot Cimahi Siapkan Pengawasan Terkait Penyalahgunaan Kendaraan Dinas
- 19 Mar 2026 19:18 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas menjelang Idulfitri 2026, guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, mengatakan pemerintah telah memiliki sistem dan prosedur tersendiri dalam mengawasi penggunaan kendaraan operasional milik negara.
Ia menegaskan, ASN yang melanggar aturan dengan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Insyaallah nanti ada mekanismenya sendiri kalau seandainya melanggar,” ujar Adhitia, Rabu 18 Maret 2026.
Sebagai langkah pencegahan Pemkot Cimahi juga akan membatasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran. Kendaraan tersebut bahkan diminta untuk tidak digunakan sementara waktu guna menghindari penyalahgunaan.
“Ya kendaraannya dikandangin, kalau tidak juga disimpan, jangan dipakai,” kata Adhitia.
Lebih lanjut, pengawasan akan diperkuat melalui instruksi dan imbauan resmi dari kepala daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ya nanti mungkin dari Pak Wali ke rekan-rekan OPD ada imbauan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN sekaligus memastikan seluruh fasilitas negara digunakan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....