Siapkan Pembatasan Akses Digital Anak, Diskominfo Cimahi Dukung Kebijakan
- 16 Mar 2026 20:05 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan kebijakan pembatasan usia bagi anak dan remaja dalam mengakses platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Regulasi ini mewajibkan penyelenggara platform digital, membatasi akses pengguna anak-anak sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital.
Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menyatakan mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan anak di dunia maya.
Sekretaris Diskominfo Kota Cimahi, Cepi Rustiawan mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut di tingkat daerah.
“Secara prinsip dan tujuan, kami mendukung penuh kebijakan tersebut. Ini merupakan langkah konkret negara dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga adiksi digital,” kata Cepi, Senin 16 Maret 2026.
Menurutnya, aturan pembatasan akses digital tersebut dinilai dapat membantu mengendalikan pengaruh eksternal terhadap anak yang selama ini sulit diawasi.
Ia juga mengutip pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, yang menyebut kebijakan ini diharapkan dapat membantu orang tua menghadapi kuatnya pengaruh algoritma platform digital terhadap anak.
Cepi menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, sekolah, serta masyarakat.
“Pengawasan dan pendampingan aktivitas digital anak perlu dilakukan secara bersama agar penggunaan teknologi tetap aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Jika kebijakan tersebut resmi diterapkan, Diskominfo Cimahi menyatakan siap melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal di tingkat daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....