Angkutan Lokal Cianjur Dihentikan saat H-3 Lebaran 2026

  • 16 Mar 2026 17:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur memastikan seluruh angkutan umum lokal di wilayah Kabupaten Cianjur akan dihentikan sementara mulai H-3 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut berlaku bagi angkutan kota (angkot), becak, hingga delman yang biasanya beroperasi di sejumlah ruas jalan utama.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan wisata selama masa libur Lebaran 2026. Dengan tidak beroperasinya angkutan lokal, diharapkan jalur utama yang dilalui pemudik dapat lebih lancar sehingga potensi kemacetan dan penumpukan kendaraan dapat diminimalisasi.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, para pengemudi angkutan umum yang tidak beroperasi selama kebijakan tersebut akan mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatian kepada para pengemudi yang terdampak kebijakan pengosongan jalur.

“Kebijakan pemberhentian sementara angkutan umum lokal ini akan diganti dengan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Aang Andi Suhandi, Senin 16 Maret 2026.




Ia menjelaskan, jumlah pengemudi yang menerima kompensasi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari seribu orang. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang kemudian disalurkan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.

“Jumlahnya kalau tidak salah sekitar 1.448 orang. Ini menjadi ranah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang nantinya akan diserahkan kepada pengemudi maupun pemilik angkutan melalui Dishub Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Menurut Aang, kebijakan tersebut dinilai sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengaturan arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Dengan berkurangnya kendaraan angkutan lokal di jalan, kepadatan lalu lintas di jalur mudik maupun jalur wisata dapat ditekan.

Ia menambahkan, selama periode mudik biasanya banyak angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang di pinggir jalan sehingga mempersempit ruang lalu lintas. Kondisi itu kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah titik rawan di wilayah Cianjur.

“Dengan tidak beroperasinya angkutan lokal, kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang mengetem atau berhenti di bahu jalan. Hal ini tentu akan sangat membantu mengurangi potensi kemacetan di berbagai ruas jalan,” katanya.

Aang juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan kompensasi kepada para pengemudi. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya membantu kelancaran arus mudik, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi para pengemudi angkutan.

“Alhamdulillah kami bersyukur dengan kebijakan Bapak Gubernur Jawa Barat ini karena sangat membantu kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 agar arus mudik dan balik Lebaran bisa berjalan lancar dan aman,” tandasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....