Diskominfo Cimahi Integrasikan Aduan Warga Melalui Sistem WA Mantap
- 11 Mar 2026 22:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi mengintegrasikan layanan pengaduan masyarakat melalui sistem digital WA Mantap, dilengkapi dengan fitur WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi.
Layanan berbasis WhatsApp tersebut, menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang disampaikan warga.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, mengatakan sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses penyampaian aduan masyarakat melalui satu pintu layanan.
Stiap laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas sebelum diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan penanganan. Langkah ini dilakukan agar penanganan aduan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
“Melalui sistem satu pintu ini, masyarakat tidak perlu lagi mencari atau menentukan dinas mana yang harus dihubungi ketika menyampaikan laporan,” kata Ahmad dalam keterangannya Rabu 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, WA Mantap tidak hanya menyediakan layanan pengaduan, tetapi juga berbagai fasilitas informasi publik yang dapat diakses masyarakat secara langsung.
Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi destinasi wisata, akses pemantauan CCTV kota, pemesanan antrean layanan di Mal Pelayanan Publik, serta pelaporan kejadian darurat.
“Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp sehingga memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendapatkan layanan pemerintah,” ucapnya.
Menurut Ahmad, inovasi ini diharapkan mampu memperpendek waktu respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Selain itu, sistem digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat merasa didengar dan mendapatkan solusi atas setiap persoalan yang disampaikan,” ujarnya.
Ia menilai penggunaan teknologi komunikasi dalam pelayanan publik juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Melalui inovasi ini Pemkot Cimahi berharap interaksi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Warga yang ingin menyampaikan pengaduan atau aspirasi dapat mengakses layanan WA Sampurasun melalui nomor 0852-1110-1123. Pemerintah Kota Cimahi pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai sarana komunikasi yang cepat dan mudah dengan pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....