Pemkot Cimahi Luncurkan Layanan “WA Sampurasun”, Aduan Warga Langsung Terhubung
- 11 Mar 2026 22:15 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, melalui layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”.
Layanan ini memungkinkan warga menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara langsung melalui aplikasi WhatsApp.
Program tersebut merupakan bagian dari sistem WA Mantap, platform layanan digital yang menyediakan berbagai akses pelayanan publik dalam satu kanal komunikasi.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh informasi pariwisata, memantau CCTV kota, melakukan pemesanan antrean di Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga melaporkan situasi kegawatdaruratan.
Pengelolaan layanan tersebut berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi yang mengintegrasikan seluruh pengaduan warga ke dalam satu sistem layanan.
Setiap laporan yang masuk melalui WA Sampurasun akan diteruskan secara langsung kepada perangkat daerah terkait melalui mekanisme satu pintu. Sistem ini dirancang untuk mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan yang disampaikan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik akan mempermudah warga dalam menyampaikan berbagai persoalan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
“WA Sampurasun merupakan layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap. Sistem ini dapat diakses kapan pun dan di mana pun sehingga setiap pengaduan atau aspirasi masyarakat dapat segera diteruskan kepada perangkat daerah terkait,” ujar Ahmad dalam keterangannya, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, integrasi layanan ini juga membantu masyarakat yang sebelumnya sering mengalami kebingungan dalam menentukan instansi mana yang harus dihubungi saat menyampaikan aduan.
Melalui sistem tersebut, petugas akan melakukan verifikasi laporan yang masuk sebelum mendistribusikannya kepada unit kerja yang berwenang menangani permasalahan tersebut.
“Dengan mekanisme ini, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur,” ucapnya.
Selain itu, inovasi layanan digital ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ahmad menambahkan, pemerintah ingin memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah untuk berkomunikasi dengan pemerintah.
“Dengan satu nomor layanan ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau keluhan secara langsung tanpa harus terhambat oleh proses birokrasi yang panjang,” katanya.
Masyarakat Kota Cimahi dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menghubungi nomor 0852-1110-1123 melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....