Soal Sampah di Kota Bandung, Jadi Sorotan Pusat
- 02 Mar 2026 14:29 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Penanganan sampah di Kota Bandung menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Skor pengelolaan sampah Kota Bandung dinilai masih rendah hingga mendapat koreksi 13 poin dan saat ini masuk dalam kategori pengawasan dan pembinaan. Kondisi tersebut membuat Bandung belum dapat masuk ke kategori kota menuju kota bersih dalam penilaian nasional.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa situasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih maksimal.
“Penanganan sampah itu sekarang menjadi salah satu skor yang sangat tinggi. Saking tingginya, kita mendapatkan koreksi 13 poin karena penanganan sampah di Kota Bandung masih masuk dalam kategori pengawasan dan pembinaan. Kita belum masuk kategori kota menuju kota bersih,” ujar Farhan, Senin 2 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, yang lebih mengejutkan, tahun ini belum ada satu pun kota/kabupaten di Indonesia yang berhasil masuk kategori Adipura, apalagi Adipura Kencana. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan sampah menjadi tantangan besar secara nasional.
Farhan menjelaskan, persoalan sampah menjadi perhatian khusus Presiden saat Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah, Rapim TNI-Polri, hingga rapat koordinasi terbatas terkait pengelolaan sampah.
Presiden bahkan secara spesifik menargetkan dalam enam bulan ke depan dua kota besar di Indonesia harus lepas dari status pembinaan dan pengawasan, yakni Jakarta dan Kota Bandung.
“Presiden menyebutkan dalam enam bulan ke depan dua kota besar harus lepas dari status pembinaan dan pengawasan masalah sampah, yaitu Jakarta dan Kota Bandung. Spesifik sekali. Itu sebabnya kami akan sangat serius mengikuti semua standar penilaian yang ada,” tegasnya.
Farhan menjelaskan, dari sisi anggaran dan regulasi, Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah mencapai skor sempurna atau 100 persen. Namun, terdapat tiga aspek krusial yang masih menjadi kelemahan.
“Masalah pembinaan sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, dan optimalisasi teknologi kita masih tertinggal. Di tiga poin ini kita mendapatkan koreksi sampai 13 poin,” jelasnya.
Menurutnya, pembinaan SDM menjadi penting agar aparatur dan petugas lapangan memiliki kapasitas teknis dan manajerial dalam pengelolaan sampah. Sementara partisipasi masyarakat dinilai sebagai kunci keberhasilan karena volume sampah terbesar berasal dari aktivitas rumah tangga.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah juga perlu ditingkatkan agar tidak hanya bergantung pada metode konvensional. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemkot Bandung telah meluncurkan program Gaslah dengan melibatkan 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah di setiap RW.
Program ini diharapkan menjadi ujung tombak edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.
“Kita sudah meluncurkan program Gaslah dengan 1.596 petugas di setiap RW. Ini akan kita optimalkan sebagai kendaraan edukasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Farhan menambahkan, program tersebut telah mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Sebagai bagian dari status pembinaan dan pengawasan, Pemkot Bandung kini diwajibkan menyampaikan laporan tertulis setiap minggu terkait progres penanganan sampah.
“Karena kita dalam pembinaan pengawasan, setiap minggu kita kasih laporan tertulis. Ini yang kita jadikan semangat agar efektivitas program meningkat,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....