Gubernur Angkat Suara Menyoal Rencana Pinjaman 2 Triliun, Ini Penjelasannya
- 01 Mar 2026 21:28 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan rencana pinjaman daerah ke Bank BJB bukan dipicu kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor, melainkan akibat tersendatnya arus kas dari pemerintah pusat.
Menurut Dedi, program pemutihan pajak justru memperkuat keuangan daerah. Tercatat, 1,4 juta wajib pajak kembali aktif membayar kewajiban berkat kebijakan tersebut. “Pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat justru sangat menguntungkan. Mampu meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat,” ujarnya, Minggu 1 Maret 2026.
Penyebab utama munculnya opsi pinjaman adalah tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat senilai lebih dari Rp3 triliun. Rinciannya, piutang DBH pajak periode 2023–2025 sebesar Rp1,5 triliun dan penundaan DBH tahun berjalan 2026 senilai Rp2,430 triliun.
“Ini sudah lebih dari Rp3 triliun sebenarnya keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda dari pemerintah pusat,” ungkap mantan Bupati Purwakarta itu.
Meski likuiditas daerah tertekan, Dedi memastikan proyek strategis tetap berjalan. Pembangunan Jalan Puncak II senilai Rp1 triliun, Underpass Cimahi, Underpass Citayam di Depok, hingga Jembatan Layang Bulak Kapal di Bekasi tetap masuk agenda.
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi ini juga menjamin pinjaman tidak akan membebani kepemimpinan berikutnya. “Andai kata pun terjadi pinjaman, pinjaman itu hanya berlaku saat saya memimpin. Jadi pinjamannya dilunasi maksimal tahun 2030. Tidak akan membebani kepemimpinan pada periode berikut,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....