THR PPPK Paruh Waktu Jabar Siap Cair, Begini Kata Sekda
- 01 Mar 2026 21:23 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun ini segera cair. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp60,8 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur. “Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” ujarnya, Minggu 1 Maret 2026.
Herman menjelaskan, setiap pegawai akan menerima THR setara satu bulan gaji terakhir. Kebijakan ini diambil agar pegawai paruh waktu memperoleh hak yang proporsional sesuai masa kerja mereka.
Meski anggaran telah tersedia, pencairan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum. “Begitu PP terbit, kami akan segera menindaklanjuti proses pencairannya,” kata Herman.
Pemprov Jabar kini terus berkoordinasi lintas instansi agar proses administrasi dapat segera rampung. Setelah aturan pusat diteken, dana Rp60,8 miliar tersebut langsung didistribusikan kepada seluruh pegawai yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....