Menteri LH, Pengolahan PSEL Bandung Libatkan Investasi Danantara

  • 01 Mar 2026 12:43 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Upaya penanganan persoalan sampah di Kota Bandung memasuki babak baru. Pemerintah pusat mengarahkan skema pembiayaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui Danantara sebagai langkah strategis mempercepat realisasi program Waste to Energy di daerah.

‎Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa arahan tersebut merupakan kebijakan langsung dari Prabowo Subianto.

‎“Bapak Presiden mengarahkan ini melalui Danantara. Jadi saya hanya menyiapkan prasyarat kecukupan sampah, kesiapan teknis, dan non-teknisnya. Kemudian atas dasar penilaian itu, Menteri Lingkungan Hidup akan menerbitkan surat keputusan tentang kota untuk Waste to Energy,” ujar Hanif di Bandung, Minggu 1 Maret 2026.

‎Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan volume sampah yang memadai sebagai bahan baku utama PSEL, serta memastikan kesiapan infrastruktur pendukung dan aspek regulasi. Hal ini menjadi dasar evaluasi sebelum proyek dinyatakan layak untuk masuk tahap pembiayaan.

‎Setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi dan surat keputusan diterbitkan, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Danantara untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme lelang proyek.

‎“Setelah itu diterima oleh Danantara, Danantara akan melakukan proses lelang. Tapi sebelumnya nanti ada delapan instansi dalam bentuk tim gabungan yang akan turun,” jelasnya.

‎Tim gabungan tersebut, lanjut Hanif, akan melakukan verifikasi komprehensif sesuai dengan kewenangan dan keahlian masing-masing instansi. Verifikasi ini mencakup aspek teknis teknologi pengolahan, kelayakan lingkungan, kesiapan lahan, potensi dampak sosial, hingga aspek pembiayaan dan tata kelola proyek.

‎“Jadi untuk memverifikasi sesuai dengan keahlian kewenangan ahli masing-masing,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....