Walikota Bandung Dorong Pengembangan TPA Jelekong
- 28 Feb 2026 16:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jelekong di Kabupaten Bandung sebagai solusi strategis penanganan persoalan sampah di wilayah Bandung Raya. Menurutnya, ketersediaan lahan menjadi modal awal yang kuat, meski pembangunan akses jalan menuju lokasi masih harus diperjuangkan secara serius.
“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” ujar Farhan, sabtu 28 Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lahan eks TPA Jelekong, Kabupaten Bandung.
Farhan menegaskan, secara konsep pembiayaan pengembangan TPA Jelekong sebenarnya sudah memungkinkan melalui sejumlah skema pendanaan. Namun, realisasinya tidak bisa dilepaskan dari pembangunan infrastruktur dasar, terutama akses jalan menuju lokasi.
Ia bahkan membuka opsi kolaborasi anggaran antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju kawasan TPA Jelekong.
“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” katanya.
Menurut Farhan, kolaborasi lintas daerah menjadi keniscayaan mengingat persoalan sampah di Bandung Raya tidak bisa diselesaikan secara parsial. Pengembangan TPA Jelekong dinilai berpotensi menjadi solusi bersama yang berdampak jangka panjang.
Farhan memaparkan, produksi sampah Kota Bandung saat ini mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Sementara Kabupaten Bandung memproduksi kurang lebih 1.800 ton per hari. Artinya, dua daerah tersebut menghasilkan hampir 3.300 ton sampah setiap hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen masih dikelola menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka, yang dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Kalau kita serius di sini, ini bisa jadi solusi bersama. Tapi memang harus didalami, tidak sesederhana itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, pengembangan TPA Jelekong tidak hanya berbicara soal lokasi pembuangan, tetapi juga harus disertai dengan konsep pengolahan yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berorientasi pada pengurangan residu.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan menuju TPA Jelekong pada prinsipnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai mekanisme dan proses yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan desain teknis serta menyelesaikan pembebasan lahan sebagai prasyarat utama sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan.
“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....