Polres Garut Kembali Salurkan Program Rehabilitasi Rutilahu
- 27 Feb 2026 20:04 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Melalui program bedah rumah tidak layak huni, aparat kepolisian dari Polres Garut menunjukan aksi kemanusiaannya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Rehabilitasi rumah tidak layak huni kali ini difokuskan di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Jumat, 27 Febuari 2026.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, program sosial ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan. "Adapun penerima bantuan pada kegiatan kali ini adalah Ibu Yani, warga Kp. Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi,"katanya, di Garut.
Ia menyampaikan, dalam pelaksanaannya, kegiatan bedah rumah ini melibatkan jajaran personel kepolisian bersama unsur pemerintah setempat serta masyarakat sekitar yang turut bergotong royong membantu proses rehabilitasi. "Kebersamaan tersebut mencerminkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial yang terus dijaga,"tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa program Rutilahu ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. "Dengan hunian yang lebih layak, diharapkan penerima bantuan dapat menjalani kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan sehat," Ujarnya.
Ia mengatakan, melalui program tersebut, pihaknya ingin memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan uluran tangan. “Melalui kegiatan Rutilahu ke-2 di tahun 2026 ini, Polres Garut kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.” Tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....