Polres Subang Serahkan Kunci Rumah, dalam Program Rutilahu
- 27 Feb 2026 19:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Polres Subang kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat, melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dengan menyerahkan kunci rumah hasil renovasi kepada warga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang, Jumat 17 Februari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, sekaligus penyerahan kunci rumah kepada pemiliknya.
Program Rutilahu ini diberikan kepada pasangan suami istri, atas nama Udin dan Een, sebagai bentuk nyata kepedulian Polres Subang, dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga yang membutuhkan. Sehingga pasang suami istri ini, dapat menempati rumah yang layak huni dan di tempati.
"Semoga saja, apa yang Polri berikan hari ini, dapat membantu warga yang membutuhkan, terutama bagi penerima manfaat, dapat menikmati tempat tinggal yang layak huni," ujar AKBP Dony.
Kapolres Subang juga menyampaikan, program Rutilahu merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Melalui program ini diharapkan, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempererat hubungan antara Polri, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
"Program rutilahu ini, sebagai wujud komitmen Polri, dalam membantu masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan penyerahan kunci rumah kepada penerima manfaat, prosesi gunting pita sebagai simbol peresmian rumah, pengecekan bangunan oleh Kapolres Subang beserta rombongan, hingga sesi foto bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....