Operasional SPPG Karang Mekar 2 Dihentikan sementara usai Dugaan Keracunan MBG
- 26 Feb 2026 15:56 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi menghentikan sementara operasional SPPG Karang Mekar 02, setelah puluhan siswa diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan penghentian diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, terhadap sampel makanan dan bahan baku yang digunakan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan evaluasi dilakukan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan, Dispangtan, DP3A2KB, serta unsur terkait lainnya. Pemeriksaan mencakup air, bahan pangan, bumbu, hingga proses pengolahan makanan.
“Sementara dihentikan dan tidak operasional sampai hasil pemeriksaan keluar,” kata Ngatiyana saat meninjau penanganan siswa diduga keracunan di RSUD Cibabat, Kamis 26 Februari 2026.
Ia mengimbau seluruh penyelenggara SPPG di Kota Cimahi, harus mengutamakan keamanan pangan dan mematuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
“Pemeriksaan laboratorium terhadap bahan makanan disebut rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan,” ucapnya.
Ia menegaskan keputusan lanjutan terkait operasional SPPG, akan ditentukan setelah hasil uji laboratorium dan evaluasi menyeluruh diterima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....