Pembangunan Rusunami Sadang Serang, Target Minimal 800 Unit
- 26 Feb 2026 13:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang. Proyek hunian vertikal ini diproyeksikan menjadi solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah (MBR), dengan skema cicilan terjangkau dan kepastian hukum kepemilikan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa rusunami yang direncanakan bukanlah rumah susun sewa (rusunawa), melainkan berbasis kepemilikan atau hak milik atas satuan rumah susun (HMSRS) dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun.
“Rusunami yang ada di Sadang Serang itu, tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan ke semua warga untuk memiliki tempat tinggal. Di dalamnya ada aturan HGB selama 30 tahun,” ujar Farhan, Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, konsep ini dirancang agar masyarakat tidak hanya menempati hunian sementara, tetapi benar-benar memiliki aset tempat tinggal dengan skema yang jelas sesuai regulasi. Dengan status HGB selama 30 tahun, warga tetap memiliki kepastian hukum dan dapat mengakses pembiayaan perbankan.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung tengah mengupayakan dukungan subsidi keuangan agar harga unit tetap terjangkau. Skema yang dirancang memungkinkan warga mencicil dengan nominal sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.
“Harganya akan diupayakan dengan bantuan subsidi keuangan sehingga dengan cicilan kurang lebih antara Rp1,5 sampai Rp2 juta per bulan. Itu bisa lunas dan dimiliki selama 30 tahun,” jelasnya.
Skema ini diharapkan mampu menjangkau kalangan pekerja formal maupun informal yang selama ini kesulitan memiliki rumah di tengah tingginya harga tanah di Kota Bandung.
Farhan menjelaskan, saat ini progres pembangunan masih berada pada tahap penguatan status lahan serta penyesuaian tata ruang. Perhitungan detail pembiayaan pun masih menunggu finalisasi desain dan kepastian skema pendanaan dari pemerintah pusat.
“Sekarang perkembangannya kita secara status sedang kita kuatkan dulu. Secara tata ruang sedang kita pastikan dulu. Nanti hitung-hitungan masalah pembiayaan itu sedang menunggu perhitungan,” katanya.
Ia menambahkan, dari sisi desain teknis, pembangunan gedung rusunami tidak memerlukan waktu lama. Namun, aspek tata ruang menjadi perhatian utama karena lokasi Sadang Serang masuk dalam kawasan Bandung Utara yang memiliki regulasi ketat.
“Kalau mendesain gedung mungkin dua minggu beres. Tetapi kita harus pastikan semua sesuai aturan,” ujarnya.
Sebagai kawasan strategis yang diatur secara khusus, pembangunan di wilayah Bandung Utara wajib memperhatikan sejumlah ketentuan, seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), hingga Koefisien Dasar Hijau (KDH). Pemkot memastikan seluruh parameter tersebut menjadi acuan utama agar proyek tetap ramah lingkungan dan selaras dengan tata ruang kota.
Terkait kapasitas, Farhan menyebut minimal 800 unit hunian akan dibangun di lokasi tersebut. Pada tahap perencanaan awal, jumlah unit sempat ditargetkan mencapai 1.000 hingga 1.200 unit. Namun angka tersebut masih akan disesuaikan dengan ketentuan kawasan dan hasil kajian teknis.
“Memadai harus bisa menampung paling tidak 800 unit. Selebihnya nanti kita lihat lagi karena itu masuk wilayah Bandung Utara,” tuturnya.
Dengan kapasitas tersebut, rusunami Sadang Serang diharapkan mampu menekan backlog perumahan di Kota Bandung sekaligus mengurangi kepadatan permukiman horizontal.
Program rusunami ini merupakan bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, telah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan di Sadang Serang. Dalam kunjungannya, ia menjanjikan kejelasan skema program pada akhir Februari 2026.
Pemkot Bandung berharap Kota Bandung dapat memperoleh alokasi sekitar 1.000 unit rumah subsidi dari pemerintah pusat. Selain kawasan Sadang Serang, sejumlah lokasi lain seperti Bandung Timur juga tengah dipertimbangkan guna memperluas akses hunian vertikal bagi masyarakat.
Melalui proyek ini, Pemkot Bandung optimistis konsep hunian vertikal berbasis kepemilikan dapat menjadi solusi jangka panjang atas keterbatasan lahan di perkotaan, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi warga untuk memiliki rumah sendiri dengan skema yang terjangkau dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....