Pemkot Bandung Siap Dampingi Korban Dugaan TPPO

  • 23 Feb 2026 14:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan pendampingan penuh kepada warga Kota Bandung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), setibanya mereka kembali ke daerah asal.

‎Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung menjemput 12 warga Jawa Barat di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban TPPO. Dari belasan korban tersebut, beberapa di antaranya diketahui merupakan warga Kota Bandung.

‎Farhan menegaskan, penanganan lanjutan terhadap para korban menjadi tanggung jawab bersama, khususnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung.

‎“Ini menjadi tugas Dinas Ketenagakerjaan, jadi langsung PR bagi kami. Nanti Pak Disnaker akan mencari informasi lengkap dan langsung menjemput,” ujar Farhan, Senin 23 Februari 2026.


‎Farhan juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyelamatkan warganya yang diduga menjadi korban praktik perdagangan orang di luar daerah,“ InsyaAllah, nuhun Pak Gubernur sudah menyelamatkan warga kami,” ucapnya.

‎Menurutnya, langkah cepat tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik penempatan kerja ilegal yang merugikan dan membahayakan.

‎Farhan menekankan pentingnya langkah antisipatif agar kasus serupa tidak kembali menimpa warga Kota Bandung. Ia mengaku telah memberikan arahan khusus kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan yang baru untuk melakukan terobosan dalam sistem penempatan tenaga kerja.

‎“Saya sudah sampaikan kepada Kadisnaker yang baru bahwa harus ada terobosan inovatif dalam penempatan kerja. Jangan hanya mengejar kuantitas, tapi juga kualitas,” tegasnya.

‎Menurut Farhan, sistem penempatan kerja yang selama ini berjalan perlu diperkuat dari sisi pengawasan, verifikasi perusahaan, hingga pendampingan calon pekerja sebelum diberangkatkan. Ia tidak ingin warga Bandung tergiur tawaran kerja yang tidak jelas legalitas maupun jaminan keamanannya.

‎Wali Kota juga menyoroti pelaksanaan job fair yang selama ini digelar pemerintah. Ia menilai, bursa kerja tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas.

‎“Job fair itu bukan sekadar acara. Harus ada tembusannya, ada inovasinya. Harus ada sistem yang memastikan perusahaan yang ikut benar-benar terverifikasi dan peluang kerjanya jelas,” katanya.

‎Farhan menegaskan, ke depan setiap kegiatan bursa kerja harus memiliki skema lanjutan yang terstruktur, termasuk pendampingan pasca-rekrutmen, monitoring, serta evaluasi berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar Pemkot Bandung dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang aman, transparan, dan berpihak pada perlindungan tenaga kerja.

‎“Ini bagian dari upaya kita supaya tidak ada lagi warga Bandung yang menjadi korban TPPO,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....