Pemkot Cimahi Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Selama Ramadan

  • 20 Feb 2026 13:56 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026, meskipun terdapat penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Cimahi Ngatiyana, menegaskan layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap beroperasi sesuai jadwal, termasuk unit pelayanan yang biasanya buka di luar hari kerja reguler.

“Sejumlah layanan strategis tetap beroperasi, antara lain fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan RSUD Cibabat serta layanan administrasi kependudukan,” ujar Ngatiyana, Jumat 20 Februari 2026.

Pemerintah daerah juga memastikan beberapa unit pelayanan tetap buka pada hari Sabtu, guna menjaga akses masyarakat terhadap layanan dasar. Penyesuaian jam kerja ASN tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan kepada warga. jam masuk kerja ASN tetap pukul 07.30 WIB.

Sementara jam pulang mengalami penyesuaian menjadi pukul 14.30 WIB pada hari kerja biasa, pada hari Jumat jam pulang berubah dari pukul 15.30 WIB menjadi pukul 16.00 WIB.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga konsistensi layanan agar masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan yang mudah selama Ramadan,” katanya.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja aparatur dan kebutuhan pelayanan masyarakat selama bulan suci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....