Pertama Operasi Pajak, Samsat Cimahi Himpun 53 Juta

  • 11 Feb 2026 12:18 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor hari pertama yang digelar di  Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Cimahi pada Selasa 10 Februari 2026 yang lalu, di halaman Kantor Samsat Cimahi mencatat penerimaan sebesar Rp53.466.100.

Kepala P3D Kota Cimahi, Reni Astati mengatakan di hari pertama petugas memberhentikan 526 kendaraan, terdiri dari 439 kendaraan roda dua dan 87 kendaraan roda empat. 

“Dari jumlah itu, 111 kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat, yakni 99 roda dua dan 12 roda empat,” ujar Reni saat di temui, Rabu 11 Februari 2026.

Reni menjelaskan rincian penerimaan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua sebesar Rp16.446.200 dan roda empat Rp15.758.500. Selain itu, penerimaan opsen PKB tercatat Rp10.860.000 untuk roda dua dan Rp10.401.400 untuk roda empat. 

Penerimaan Jasa Raharja mencapai Rp4.785.000 untuk roda dua dan Rp1.826.000 untuk roda empat.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menahan 74 Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), terdiri dari 64 roda dua dan 10 roda empat. 

“Empat kendaraan diamankan sebagai barang bukti, sementara 34 kendaraan dikenai sanksi tilang oleh kepolisian,” katanya.

Reni mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan pajak berdampak langsung pada peningkatan layanan publik dan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....