Hari Kedua, Samsat Cimahi Intensifkan Pemeriksaan Pajak Kendaraan
- 11 Feb 2026 12:11 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Cimahi melanjutkan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor pada hari kedua, Rabu 11 Februari 2026. Pemeriksaan digelar di Bundaran Leuwigajah dan kawasan The Edge sebagai bagian dari operasi tiga hari pada 10–12 Februari 2026.
Kepala P3D Kota Cimahi, Reni Astati, mengatakan kegiatan ini merupakan operasi pertama pada 2026 yang difokuskan pada edukasi dan pengingat kewajiban pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat.

“Bagi wajib pajak yang menunggak, kami arahkan untuk melakukan pembayaran langsung melalui layanan Samsat keliling yang disediakan di lokasi,” ujar Reni.
Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 11.00 WIB. Reni menyebut pelaksanaan di lapangan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Sejumlah wajib pajak yang terlambat satu hingga dua bulan mengaku lupa dan sebagian di antaranya langsung melunasi kewajiban di tempat,” katanya.
Operasi dilakukan secara terpadu melibatkan kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda Kota Cimahi, serta unsur TNI.
Selain layanan langsung, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan secara daring melalui transfer maupun QRIS.

P3D Kota Cimahi mengimbau masyarakat yang mendekati jatuh tempo atau telah menunggak agar segera membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ayo jangan lupa bayar pajak karena pajakmu untuk Jawa Barat,” ucapnya, seraya menyebut kalau pembayaran pajak berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan di Jawa Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....