Petugas Bawa Senjata di Cipali, Ini Penjelasan Astra
- 06 Feb 2026 14:46 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cipali - Sebuah video yang memperlihatkan petugas keamanan membawa senjata api laras panjang saat melakukan pengamanan di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di KM 102 Tol Cipali dan memicu perhatian publik.
Dalam rekaman yang beredar, petugas terlihat menertibkan pedagang asongan yang menyeberang antarjalur tol. Kehadiran petugas dengan perlengkapan senjata api menuai beragam tanggapan dan pertanyaan dari warganet, khususnya terkait prosedur pengamanan di jalan tol.
Menanggapi hal itu, Astra Tol Cipali menjelaskan bahwa petugas yang terekam dalam video merupakan personel Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang tengah melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan non-operasional sesuai dengan standar pengamanan di ruas tol. Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengatakan bahwa senjata itu merupakan bagian dari perlengkapan pengamanan yang telah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP).
“Petugas tersebut menjalankan tugas patroli pengamanan dengan perlengkapan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh tindakan dilakukan berdasarkan prosedur dan standar operasional pengamanan jalan tol,” ujar Ardam dalam keterangan tertulis, Jumat 6 Februari 2026.
Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat, Kapolda Tinjau Jalur Selatan Jabar
Ardan juga mengatakan, meskipun petugas membawa senjata, proses penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis tanpa adanya kekerasan fisik. Langkah tersebut diambil semata-mata untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Penanganan dilakukan secara kondusif. Tidak ada tindakan kekerasan. Fokus utama kami adalah keselamatan pedagang asongan dan pengguna jalan, karena aktivitas menyeberang di jalan tol sangat berisiko,” katanya menambahkan.
Ardam menjelaskan, aktivitas berdagang maupun menyeberang di ruas tol tidak diperbolehkan karena dapat membahayakan keselamatan. Pihak pengelola tol sebelumnya telah melakukan berbagai upaya persuasif, termasuk teguran lisan dan tertulis, namun aktivitas tersebut masih kerap terjadi.
Sebagai tindak lanjut, Astra Tol Cipali menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang asongan pada Kamis 5 Februari 2026 di Gerbang Tol Kalijati KM 98. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyadari risiko aktivitas mereka dan menyatakan komitmen untuk tidak lagi berjualan di kawasan jalan tol.
Astra Tol Cipali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam setiap kegiatan pengamanan dan penertiban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....