Wamen LH, Dorong Bandung Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

  • 04 Feb 2026 09:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dengan mencontoh praktik baik yang telah diterapkan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.Dorongan tersebut disampaikan Diaz saat menghadiri Launching RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan RDF Center Sokaraja.

Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah camat dari Kota Bandung.Menurut Diaz, Kabupaten Banyumas berhasil menghadirkan model pengelolaan sampah yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan sistem berjalan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Salah satu poin krusial yang menjadi kunci keberhasilan Banyumas adalah adanya kepastian off taker atau penyerapan RDF oleh industri.

“Apa yang dilakukan Banyumas ini bisa menjadi barometer nasional. Tidak sekadar membangun fasilitas, tapi memastikan sistemnya berjalan dan hasil RDF-nya benar-benar terserap. Ini pembelajaran penting bagi daerah lain, termasuk Kota Bandung,” ucapnya.

Ia menegaskan, tanpa kepastian penyerapan RDF, fasilitas pengolahan sampah berpotensi mangkrak dan tidak beroperasi optimal. Diaz menyebut pengalaman sejumlah daerah sebagai contoh pembelajaran berharga.

“Kita belajar dari pengalaman Lulut Nambo di Bogor dan Rorotan di Jakarta. Tanpa off taker yang jelas, RDF tidak terserap, akhirnya fasilitas tidak optimal. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, termasuk Bandung,” ungkapnya.

Diaz juga memaparkan kondisi nasional pengelolaan sampah yang masih menghadapi tantangan besar. Dari sekitar 4.494 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Indonesia, sekitar 35 persen di antaranya tercatat tidak aktif. Selain itu, banyak TPST yang belum beroperasi maksimal akibat lemahnya manajemen dan kesinambungan sistem.

“Paradigma lama kumpul, angkut, buang sudah tidak bisa dipertahankan. Banyumas membuktikan bahwa pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan sistem yang benar dan konsisten,” tegasnya.

Ia menambahkan, tingkat pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas telah mencapai 77 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 25 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti keberhasilan sistem yang efektif dan berkelanjutan.

Selain aspek teknis, Diaz turut mengapresiasi keberhasilan Banyumas meraih hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) senilai USD 150.000, yang menjadikannya satu-satunya daerah di Indonesia penerima hibah tersebut.“Ini menunjukkan bahwa inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen kuat bisa menghasilkan kepercayaan internasional, meskipun dengan dukungan APBD yang relatif terbatas,” katanya.


Diaz berharap praktik baik Banyumas dapat direplikasi oleh daerah lain, termasuk Kota Bandung, sebagai langkah percepatan penyelesaian persoalan sampah nasional.

“Masalah sampah bukan sekadar isu kebersihan, tapi menyangkut kesehatan, lingkungan, dan keberlanjutan hidup. ,” ungkapnya.


Baca Juga: Kejari Cimahi Tanamkan Kesadaran Hukum Pelajar Lewat JMS


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung akan menjadikan Banyumas sebagai referensi penting dalam memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.Ia menilai keberhasilan Banyumas tidak semata dilihat dari besarnya volume sampah yang diolah, melainkan dari rasio pengolahan yang mampu mengimbangi timbulan sampah harian.

“Saya tidak melihat dari seberapa besar volumenya, tapi dari rasionya. Perbandingan antara timbulan sampah dan yang berhasil diolah di Banyumas ini sudah sangat baik,” ujar Farhan, Rabu 4 Februari 2026.


Farhan menambahkan, Pemkot Bandung saat ini terus mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk pemanfaatan RDF, dengan menyesuaikan karakteristik kota besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.“Kondisi Bandung tentu berbeda, tapi prinsipnya sama. Sistem harus berjalan konsisten dan sampah harus benar-benar selesai diolah, bukan hanya dipindahkan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....