Pelayanan Uji KIR Dishub Kabupaten Bandung Sementara Ditutup
- 27 Jan 2026 13:06 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID., Bandung - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menutup sementara seluruh layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor, atau biasa dikenal dengan nama uji kir. Penutupan ini dilakukan seiring adanya proses pengembangan dan perawatan sistem layanan guna optimalisasi infrastruktur teknologi informasi.
Pengumuman tersebut disampaikan Dishub Kabupaten Bandung melalui unggahan resmi di Instagram @dishubbandungkab.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Kementerian Perhubungan. Dengan rincian Nomor AJ.502/3/17/DJPD/2026 tertanggal 12 Januari 2026 tentang pelaksanaan perawatan sistem layanan uji berkala.
Baca juga : Tak Sempat Menghindar, DR Tewas Tertemper Kereta Api
“Sehubungan dengan adanya proses pengembangan integrasi sistem layanan uji berkala, maka pelayanan pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung ditutup sementara. Hal itu sampai dengan sistem layanan dapat berfungsi secara optimal,” tulis Dishub Kabupaten Bandung dalam unggahannya, Selasa 27 Januari 2026.
Bagi masyarakat yang sebelumnya telah menjadwalkan pelaksanaan uji berkala, Dishub mengimbau agar proses pengujian ditunda sementara waktu. Hingga layanan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa.
" Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami harap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan jadwal uji berkala hingga layanan kembali normal,” demikian imbauan Dishub Kabupaten Bandung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....