Jabar Siapkan Kompetensi Pengasuh Lansia, Ini Sasarannya
- 23 Jan 2026 11:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi caregiver atau pengasuh, guna menjawab kebutuhan pasar domestik maupun internasional, terutama Jepang. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Data terbaru menunjukkan, persentase lansia di Jawa Barat telah mencapai 11,25 persen atau sekitar 5,3 juta jiwa pada 2024. Bahkan, di sejumlah daerah seperti Sumedang, Kuningan, dan Majalengka, angka lansia lebih tinggi dari rata-rata provinsi, yakni di atas 17 persen. Kondisi ini menegaskan urgensi kehadiran tenaga pengasuh profesional yang terlatih.
Peneliti Ahli Pertama BP2D Jawa Barat, Hana Riana Permatasari, mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen perawatan lansia di Indonesia masih dibebankan kepada keluarga yang tidak memiliki keterampilan khusus. “Hal ini tentu menjadi tantangan besar, karena kualitas perawatan lansia harus ditingkatkan agar mereka mendapatkan layanan yang layak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Jumat 23 Januari 2026.
Sebagai tindak lanjut, BP2D bersama BRIN menyelenggarakan kegiatan “Nota Kesepakatan Sinergi” di SMK Negeri 1 Mundu, Cirebon. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pengasuh sekaligus membuka peluang transformasi Pekerja Migran Indonesia dari sektor domestik (house maid) menjadi tenaga profesional bersertifikat (care worker).
Baca juga : PR Sampah Bandung Tak Kunjung Selesai, Begini Kata DPRD
Kawasan Metropolitan Rebana, yang meliputi Cirebon, Subang, Majalengka, Indramayu, Sumedang, dan Kuningan, diproyeksikan menjadi motor utama penyedia tenaga kerja terampil. Saat ini, terdapat 33 SMK di kawasan tersebut yang memiliki konsentrasi keahlian Asisten Keperawatan dan Caregiver. Potensi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor perawatan lansia.
Langkah strategis yang ditempuh antara lain perumusan regulasi melalui Perda atau Pergub yang mengatur standar kompetensi dan perlindungan kerja pengasuh. Selain itu, sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan diberikan kepada para pengasuh, sehingga mereka memiliki pengakuan resmi atas keterampilan yang dimiliki.
Pemdaprov Jabar bersama BRIN juga berkomitmen memperluas Tempat Uji Kompetensi (TUK) di wilayah Pantura serta mengakselerasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Caregiver. Integrasi pendidikan formal di SMK dengan jalur pelatihan cepat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) menjadi bagian penting dari strategi ini.
Dengan kerja sama tersebut, Jawa Barat diharapkan mampu menjadi center of excellence dalam ekonomi perawatan global. Lebih dari itu, seluruh upaya ini ditujukan untuk memastikan para lansia di dalam negeri mendapatkan perawatan yang bermartabat, berkualitas, dan sesuai dengan standar internasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....