Gaji Pegawai Kebun Binatang Dibayar Setelah BBKSDA Verifikasi
- 06 Jan 2026 15:00 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung; Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan membayarkan gaji pegawai Kebun Binatang Bandung. Pembayaran dilakukan setelah menerima dan memverifikasi data resmi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pembayaran gaji akan dilakukan setelah daftar nama pegawai diserahkan secara resmi oleh BBKSDA dan dinyatakan valid. Pembayaran tersebut akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung.
“Kalau Pemkot menerima daftar nama pegawainya dari BBKSDA Kementerian Kehutanan Jawa Barat dan sudah terverifikasi serta tervalidasi, maka akan kami bayarkan sesuai dengan UMK. Insya Allah tidak ada kendala, karena ini merupakan bagian dari kesepakatan kami dengan Sekda Provinsi Jawa Barat dalam penanganan persoalan Kebun Binatang Bandung,” ujar Farhan, Selasa (6/1/2026).
Farhan menjelaskan, saat ini pengelolaan Kebun Binatang Bandung masih berada dalam situasi konflik hukum, baik pidana maupun perdata. Oleh karena itu, pemerintah memilih bersikap hati-hati dengan menunggu proses hukum tersebut diselesaikan terlebih dahulu.
Baca juga:Antisipasi Tumpukan Sampah 200 Ton, Siapkan Langkah Antisipatif
“Sekarang semuanya masih berkonflik secara hukum, baik pidana maupun perdata. Kita ingin semuanya diselesaikan dulu. Setelah itu, baru kita akan mengetahui langkah yang paling tepat ke depannya,” katanya.
Ia menilai isu Kebun Binatang Bandung sangat strategis dan sensitif, sehingga penanganannya ke depan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, pengelolaan kebun binatang nantinya akan melibatkan tiga lembaga utama yang harus bersinergi.
“Ke depan, kebun binatang ini akan ditangani oleh tiga lembaga. Pertama, Kementerian Kehutanan karena memiliki kewenangan atas satwa, khususnya satwa-satwa langka,” katanya.
Lembaga kedua adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang melalui Dinas Kehutanan selama ini memiliki peran dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk Tahura di wilayah Kota Bandung.
“Yang ketiga adalah Pemerintah Kota Bandung, karena lahannya merupakan aset milik Pemkot. Jadi ketiga pihak ini harus solid terlebih dahulu,” katanya.
Setelah ketiga pihak tersebut menyatukan visi dan peran masing-masing, barulah Pemkot Bandung akan membuka peluang terhadap berbagai ide dan konsep pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke depan.
“Pemkot, Pemprov, dan pemerintah pusat harus bersatu. Setelah itu, kita bisa membuka kemungkinan berbagai peluang dan gagasan agar kebun binatang ini bisa dikelola dengan lebih baik, profesional, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....