Antisipasi Tumpukan Sampah 200 Ton, Siapkan Langkah Antisipatif
- 06 Jan 2026 12:30 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung; Menghadapi potensi penumpukan sampah hingga 200 ton per hari mulai pekan depan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyiapkan langkah antisipatif dengan menjalin kerja sama pembuangan dan pengolahan sampah ke luar daerah. Langkah ini dilakukan sembari menunggu pengadaan dan pengoperasian tambahan mesin pengolah sampah di dalam kota.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan relaksasi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Melalui relaksasi tersebut, Kota Bandung diperbolehkan membuang sampah melebihi kuota normal yang ditetapkan, yakni dari sekitar 980 ton per hari menjadi kurang lebih 1.200 ton per hari.
“Jadi selama ini kita mengalami relaksasi. Apa yang menyebabkannya, karena di sana (TPA Sarimukti) ada kerusakan alat, sehingga terjadi relaksasi. Nah, relaksasi itu berhenti sampai dengan tanggal 10 Januari,” ujar Darto, Selasa (6/1/2025).
Baca juga:Pemkot Bandung Belum Terapkan WFH ASN
Menurut Darto, kebijakan relaksasi tersebut tidak hanya diberikan kepada Kota Bandung, tetapi juga kepada kabupaten dan kota lain yang membuang sampah ke TPA Sarimukti. Namun, Kota Bandung mendapatkan porsi relaksasi paling besar karena merupakan daerah dengan volume pengiriman sampah tertinggi ke TPA tersebut.
Seiring dengan berakhirnya masa relaksasi, DLH Kota Bandung telah menyiapkan skema cadangan guna mencegah terjadinya kondisi darurat persampahan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengalihkan sebagian sampah ke fasilitas pengolahan di luar wilayah Kota Bandung.
“Untuk 200 ton sampah itu, kita sudah punya backup plan. Kalau nanti pada tanggal 10 Januari kondisinya berubah, kita sudah antisipasi. Kita sudah mencari tempat pengolahan yang baru dan itu sudah kita temukan,” jelasnya.
Meski demikian, Darto belum dapat menyebutkan secara rinci lokasi tujuan pembuangan sampah tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kerja sama dilakukan dengan daerah di luar Kota Bandung dan telah memenuhi seluruh ketentuan administratif serta perizinan.
“Saya tidak bisa sebutkan namanya. Yang jelas itu di luar kota dan itu resmi. Pengiriman sampahnya maksimal 200 ton per hari, dan diperkirakan paling lama dilakukan selama tiga bulan,” katanya.
DLH Kota Bandung juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan daerah yang menjadi lokasi pengolahan sampah tersebut. Dalam kerja sama itu, Pemkot Bandung akan membayar kompensasi berupa tipping fee sebesar Rp385.000 per ton sampah.
“Anggaran yang tersedia memang seperti itu. Nanti berapa yang terkirim, akan kita hitung sesuai realisasi. Yang terpenting, 200 ton sampah yang berpotensi menumpuk itu sudah kita amankan, sambil menunggu proses pembelian alat, instalasi, hingga operasionalnya,” ungkapnya.
Selain mengandalkan kerja sama antar daerah, DLH Kota Bandung juga mempercepat penguatan pengolahan sampah di dalam kota. Pada Januari ini, DLH berencana membeli sebanyak 25 unit mesin pengolah sampah, termasuk di antaranya mesin insinerator.
Dengan tambahan tersebut, jumlah mesin pengolah sampah di Kota Bandung akan meningkat signifikan. Saat ini, DLH telah mengoperasikan sekitar 15 unit insinerator yang tersebar di sejumlah titik.
“Nanti totalnya kurang lebih ada 40 mesin pengolah sampah di Kota Bandung. Untuk yang sudah beroperasi sekarang, aman atau tidak? Aman. Kita sudah melakukan uji emisi dan tidak ada yang bermasalah,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....