Pemkot Cimahi Komitmen Perluas Peluang Kerja bagi Disabilitas
- 08 Des 2025 23:48 WIB
- Bandung
KBRN, Cimahi: Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan di lingkungan pemerintahan. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa pemerintah kota telah memenuhi ketentuan formasi pegawai dua persen untuk pelamar disabilitas.
Ngatiyana menyampaikan hal itu saat menghadiri Hari Disabilitas Internasional Hepi Fest 2025 di Cimahi, Minggu (7/12/2025). Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam pekerjaan maupun aktivitas pemerintahan lainnya.
“Salah satunya, kami telah memenuhi ketentuan penerimaan dua persen formasi bagi disabilitas sebagai pegawai pemerintah,” ujarnya.
Baca juga : Hepi Fest 2025, Pemkot Cimahi Apresiasi Kontribusi Disabilitas
Saat ini, sejumlah pegawai disabilitas telah bekerja di berbagai instansi, baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka bertugas di bidang pelayanan, administrasi, hingga sektor legislatif.
Menurut Ngatiyana, komitmen tersebut bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi langkah untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki ruang yang setara dalam pengembangan karier dan partisipasi di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Kota Cimahi, lanjutnya, juga berencana memperluas ruang-ruang inklusif di berbagai sektor, termasuk penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas serta program pelatihan dan pemberdayaan.
“Memberikan kebahagiaan bagi penyandang disabilitas tidak selalu berupa materi. Yang terpenting adalah memberikan kesempatan yang sama,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....