Bukan Sekadar Pengganti, Pohon Durian hingga Trembesi Ditanam di Cimahi

  • 16 Sep 2026 19:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi memilih sejumlah jenis pohon yang dinilai memiliki manfaat bagi lingkungan dan masyarakat untuk menggantikan pohon terdampak pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto. Salah satu jenis yang ditanam dalam kegiatan penghijauan tersebut adalah pohon durian.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebut pohon durian dipilih karena memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, terutama ketika tanaman tersebut mulai menghasilkan buah. Selain durian, Pemkot Cimahi juga menyiapkan sejumlah jenis pohon keras lainnya untuk mendukung penghijauan.

“Rata-rata pohon yang ditanam adalah durian, karena sekitar dua sampai tiga tahun sudah bisa berbuah.” ujar Ngatiyana saat Penanaman secara simbolis dilakukan pada Selasa, 15 September 2026, di kawasan depan Masjid ABRI, Baros, Kota Cimahi.

Menurut Ngatiyana, penanaman tidak hanya menggunakan satu jenis pohon karena komposisi tanaman dibuat bervariasi. Beberapa jenis lainnya yang disiapkan antara lain mahoni, trembesi dan pohon asam.

Pemilihan pohon keras tersebut juga mempertimbangkan fungsi ekologis tanaman terhadap kondisi lahan. Vegetasi dengan karakter pohon keras diharapkan dapat membantu memperkuat tanah sekaligus memberikan manfaat lingkungan dalam jangka panjang.

“Ada mahoni, trembesi dan asam sebagai penguat pohon keras untuk menahan lahan tanah.” katanya.

Penanaman pohon pengganti dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan depan Masjid ABRI di Baros dan Taman Kehati di Leuwigajah. Penyebaran lokasi penanaman menjadi bagian dari upaya Pemkot Cimahi untuk memperluas manfaat penghijauan di berbagai kawasan.

Secara keseluruhan, terdapat 74 pohon yang terdampak pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto dan akan diganti melalui program penanaman kembali. Pemerintah memastikan penggantian tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

Ngatiyana menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh mengesampingkan keberlanjutan lingkungan di Kota Cimahi. Karena itu, setiap pohon yang terdampak pembangunan harus diikuti dengan penanaman kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....