TPA Sarimukti Tolak Tambahan Ritase Pemkot Bandung
- 15 Okt 2025 13:21 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung; Pemerintah Kota Bandung kini harus bergerak cepat menghadapi krisis sampah yang kian mendesak. Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menolak permintaan tambahan ritase pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Dengan kondisi tersebut, pengolahan mandiri di dalam kota menjadi satu-satunya pilihan realistis untuk menekan penumpukan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tambahan ritase ke Pemprov Jawa Barat, namun ditolak lantaran kapasitas TPA Sarimukti sudah berada di ambang batas maksimal.
“Sudah kami ajukan, tapi ditolak karena memang sudah penuh sekali,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (15/10/2025).
Farhan menegaskan, kondisi ini menjadi sinyal bahwa Kota Bandung tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada TPA Sarimukti. Ia menilai, satu-satunya jalan keluar adalah memperkuat sistem pengolahan sampah di dalam kota agar tidak terus menumpuk.
“Tidak ada cara lain selain pengolahan. Fokus kami sekarang adalah bagaimana mengolah sampah agar tidak menumpuk di TPS,” katanya.
Baca juga : PCNU Kota Bandung Kecam Keras Tayangan Trans 7
Pembatasan jumlah sampah yang bisa dibuang ke TPA Sarimukti sendiri sudah berlaku sejak 1 September 2025, berdasarkan Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH. Sejak saat itu, beban pengelolaan sampah di tingkat kota semakin berat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menuturkan bahwa sebelum pembatasan, Kota Bandung rata-rata membuang sekitar 1.200 ton sampah per hari ke TPA Sarimukti. Kini, jumlah itu dikurangi menjadi 981 ton per hari, atau berkurang sekitar 220 ton.
“Ini pengurangan yang cukup signifikan dan menjadi kendala besar pertama bagi kami,” ungkapnya.
Situasi semakin pelik karena TPA Sarimukti tidak beroperasi setiap hari Minggu. Akibatnya, sekitar 520 ton sampah per minggu menumpuk di TPS, dan dalam sebulan potensi akumulasi bisa mencapai lebih dari 10 ribu ton sampah yang belum terangkut.
Di sisi lain, kapasitas pengolahan sampah di dalam Kota Bandung masih jauh dari memadai. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), fasilitas yang tersedia baru mampu mengolah sekitar 160 ton sampah per hari. Dengan demikian, masih ada sekitar 360 ton sampah per hari yang belum tertangani dengan baik.
“Ini jelas menjadi tantangan serius. Karena itu, kami terus memperkuat fasilitas pengolahan dan insinerator di berbagai titik kota,” katanya.
Pemerintah menyadari bahwa upaya penanganan krisis sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu, masyarakat diimbau ikut berperan aktif melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) di tingkat RW untuk mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
“Kalau setiap lingkungan bisa mengurangi sampah dari rumah tangga, beban kota akan jauh lebih ringan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....