Sepuluh Persen Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sekolah

  • 10 Okt 2025 13:38 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mencatat, sekitar 10 persen kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung terjadi di lingkungan sekolah. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas kekerasan.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar kasus kekerasan anak terjadi di luar sekolah, namun sektor pendidikan masih menyumbang cukup signifikan.

“Dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung, sekitar 10 persen terjadi di satuan pendidikan. Harapannya tentu bisa ditekan bahkan hingga nol. Namun yang terpenting adalah bagaimana kasus yang terjadi bisa ditangani dengan baik dan hak anak tetap terpenuhi,” ujar Uum, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi di sekolah adalah kekerasan psikis, seperti perundungan atau tekanan mental terhadap siswa. Meski begitu, DP3A juga menemukan beberapa kasus kekerasan seksual dan penelantaran di lingkungan pendidikan.

“Kalau di satuan pendidikan mayoritas memang psikis, meskipun ada juga beberapa kasus seksual yang terjadi. Semua kasus kami tangani sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Uum menerangkan, setiap sekolah kini telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) yang menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

“Kalau kejadian kekerasan terjadi di sekolah, pertama akan ditangani oleh Satgas TPPK di satuan pendidikan. Namun jika kasusnya di luar sekolah atau tidak bisa ditangani internal, maka akan diteruskan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT DPPA) Kota Bandung. Kami juga mendampingi bila kasus sampai ke ranah hukum,” ucapnya.

Selain penanganan kasus, Pemkot Bandung juga tengah memperkuat program pencegahan kekerasan di sekolah melalui berbagai inisiatif, termasuk Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Gerakan Zero Bullying.

“Tahun lalu kami sudah memulai deklarasi Zero Bullying di tingkat SMP, dan tahun ini akan dilanjutkan untuk sekolah dasar (SD). Karena kekerasan itu bagian dari upaya menciptakan sekolah ramah anak. Masih banyak komponen lain yang perlu diperkuat agar sekolah benar-benar aman dan inklusif bagi anak,” katanya.

Uum menjelaskan, sejauh ini DP3A telah memberikan penguatan kapasitas kepada 64 sekolah di Kota Bandung dalam tahap pertama program Sekolah Ramah Anak. Jumlah tersebut mencakup sekolah dasar, menengah, serta lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), termasuk TK dan kelompok bermain (Kober).

“Tahap pertama ini baru 64 sekolah, terdiri dari sekitar 50 SMP dan 14 SD, belum termasuk Kober dan TK. Ke depan akan terus diperluas agar semua satuan pendidikan di Kota Bandung mampu memenuhi enam komponen utama sekolah ramah anak,” jelasnya.

Enam komponen utama tersebut meliputi kebijakan yang ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih hak anak, pelaksanaan pembelajaran yang ramah anak, sarana prasarana yang mendukung, partisipasi aktif anak, serta peran serta orang tua dan masyarakat.

Melalui berbagai program ini, Pemerintah Kota Bandung berharap angka kekerasan terhadap anak, khususnya di sekolah, dapat terus ditekan. “Kami ingin anak-anak merasa aman, bahagia, dan terlindungi di sekolah. Tidak ada lagi ruang bagi kekerasan dalam dunia pendidikan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....