Pengaturan Arus Mudik, Pemkab : Mengacu SKB 3 Menteri

  • 13 Mar 2026 15:08 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mematangkan kesiapan pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi. Koordinasi lintas sektoral terus diperkuat guna memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut."Kami terus mematangkan kesiapan pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran, dan koordinasi lintas sektoral terus diperkuat guna memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum kabupaten garut,"katanya, di Garut, Jumat, 13 Maret 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri) terkait pengaturan arus mudik. Secara teknis, kesiapan personel dan sarana prasarana telah dikoordinasikan bersama Polres Garut dan stakeholder terkait." Kami berkomitmen penuh mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Kemenhub, Kemen PUPR, dan Korlantas Polri) terkait pengaturan arus mudik,"ujarnya.

Ia mengatakan, secara tehnis dan pemetaannya untuk kabupaten Garut sudah siap melayani masyarakat Kabupaten Garut yang melaksanakan mudik. “Alhamdulilah secara teknis Kabupaten Garut sudah siap melayani masyarakat Kabupaten Garut yang ingin mudik khususnya ke wilayah Kabupaten Garut maupun ke lintasan masyarakat yang melalui Kabupaten Garut," ujarnya.

Satria Budi memprediksi peningkatan arus kendaraan akan mulai terjadi pada Jumat sore, 13 Maret 2026, bertepatan dengan dimulainya libur Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

"Hasil koordinasi kami dengan pihak Polres Garut, beberapa stakeholder kita siapkan untuk tanggal 13 untuk arus mudik tahap pertama. Untuk arus mudik tahap kedua mungkin untuk tanggal 18-19 (Maret), di puncaknya karena menghadapi berdekatan dengan hari raya," lanjutnya.

Untuk kenyamanan pemudik, Pemkab Garut juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas negara seperti kantor desa dan sekolah untuk dijadikan sebagai rest area sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tempat beristirahat di perjalanan.

"Masyarakat pemudik yang akan melalui Kabupaten Garut atau pemudik yang akan melewati Kabupaten Garut itu bisa mempergunakan fasilitas-fasilitas negara yaitu fasilitas kantor, desa, sekolah, dan segala macam itu bisa dimanfaatkan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....