Penjaringan Balon Ketua KONI Subang Resmi di Tutup
- 21 Apr 2026 19:22 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Subang pada Musorkablub 2026, Cecep Mulyono mengatakan, hari ini merupakan hari Senin 20 April 2026, hari terakhir penutupan pendaftaran dengan batas waktu pukul 16.00 Wib. Yang mendaftarkan menjadi Calon Ketua KONI Subang Masa Bakti 2026-2030, hanya dua nama yang sudah resmi mendaftarkan diri yakni Ketua Harian Pengprov Muaythai Indonesia Jawa Barat Tine Yowargana alias Ting Ting, dan Joko Gunadi dari Cabor Paralayang.
Selanjutnya kata Cecep, Tim Panitia Penjaringan (TPP), segera melakukan validasi administrasi terhadap semua berkas kedua bakal calon, yang mendaftar ke meja panitia. Validasi administrasi tersebut, apakah sudah lengkap atau belum, kemudian memenuhi syarat atau tidaknya, yang dijadwalkan pada tanggal 24 sampai dengan 26 April 2026.
"Terhitung Selasa 21 April 2026 besok, hingga Kamis 23 April 2026 yang akan datang, kedai balon Ketua KONI Subang, masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas persaratan yang dianggap belum lengkap, selama masa validasi administrasi yang dilakukan TPP," ungkap Cecep kepada RRI di Subang, Senin 20 April 2026.
Ia berharap, selama proses pendaftaran hingga berlangsungnya Musorkablub nanti, berjalan lancar, karena TPP hanya bertugas melaksanakan Penjaringan dan menyaring bakal calon, siapa saja yang akan lolos menjadi calon Ketua KONI Subang nanti. Kemudian pada Rabu 29 April 2026 pekan depan, TPP akan menyerahkan semua berkas yang lolos dari validasi administrasi pendaftaran, kepada pimpinan sidang Musorkablub, yang akan menginginkan hasil dari pada hasil Penjaringan dan penyaringan bakal calin Ketua KONI.
"Untuk jadual Musorkablub sudah ditetapkan oleh Komite yakni pada Rabu 29 April 2026 pekan depan. Namun terkait tempat, belum ditetapkan oleh pihak panitia," tuturnya.
Terkait sedikit ada persoalan di saat Tim Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Subang atas nama Tine Yowargana atau Ting Ting, tentang salah satu berkas atau persaratan, berupa surat keterangan bebas narkoba. Dimana surat keterangan bebas narkoba Ting Ting dari BNNK Polres Subang, sementara TPP sudah sepakat dan menetapkan surat keterangan bebas narkoba para bakal valon Ketua KONI dari Labkesda Dinkes Kabupaten Subang.
"Karena kami sudah sepakat dan menetapkan, salah satu poin persaratan tersebut yaitu melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Rujukan kami menetapkan dari Labkesda Dinkes Kabupaten Subang, jadi kami berpatokan ke situ saja, karena semua bakal calon diarahkannya ke Labkesda. Apapun hasilnya akan kami validasi, adapun di luar Labkesda yang mengeluarkannya itu di luar ketentuan dan kesepakatan, sehingga tadi kami sempat tidak menerima, karena tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan," tegas dia.
Namun, lanjut Cecep, tim dari Bakal Calon Ketua KONI Subang atas nama Ting Ting, sudah melengkapinya dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari Labkesda Dinkes Kabupaten Subang. Artinya sedikit persoalan yang sempat terjadi bersitegang antara TPP dan Tim Bakal Calon, sudah clear and clear, karena sudah menunjukan surat keterangan dari Labkesda sesuai dengan ketentuannya.
"Namun kami juga akan melakukan verifikasi keabsahan semua berkas pendaftaran dari kedua bakal calon ketua KONI Subang tersebut, sesuai dengan jadual yang sudah kami tetap tersebut. Saya tegaskan kembali, bukan kami menolak suray keterangan bebas narkoba dari BNN, tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan yang kami tetapkan yaitu dari Labkesda bukan dari BNN, namun karena tadi Tim Ting Ting juga sudah menyerahkan berkas dari Labkesda, semuanya sudah clear and clear," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....