Bupati Reynaldi Dukung Penetapan LBS Menjadi LP2B

  • 30 Apr 2026 19:31 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, menghadiri Rapat Koordinasi, yang membahas terkait luasan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS), yang menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Kebayoran Baru Jakarta, Rabu 29 April 2026.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Bupati Subang Kang Rey, bersama 14 Kepala Daerah lain di Jawa Barat. Dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Suyus Windayana.

Kehadiran Bupati Subang, Kang Rey dalam Rapat Koordinasi tersebut, mencerminkan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, terhadap langkah strategis yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Khususnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melalui pengendalian alih fungsi lahan pertanian.

"Upaya tersebut, diwujudkan melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang ditargetkan mencapai 87 persen, pada tahun 2029," Ungkap Kang Rey.

Pemerintah Kabupaten Subang, mendukung penetapan Lahan Baku Sawah (LBS), menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di berbagai wilayah. Termasuk Kabupaten Subang, guna memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mencegah alih fungsi lahan pertanian.

"Pemkab Subang sangat mendukung penetapan KBS ini, menjadi LP2B, termasuk di Kabupaten Subang, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, dan alih fungsi lahan pertanian," tegasnya.

Selanjutnya, Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Subang, yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), wajib dilindungi dan tidak dapat dialihfungsikan, untuk kepentingan lain, baik perumahan maupun industri.

"Kami juga berkomitmen, untuk menjaganya, dimana Subang saat ini sedang menuju era industrialisasi," tutur dia.

Bupati Subang, Kang Rey, dalam berbagai kesempatan menegaskan, di tengah arus industrialisasi, status Kabupaten Subang sebagai lumbung padi nasional, harus tetap dipertahankan, dengan mencegah penyusutan lahan produktif akibat pembangunan.

"Meski sedang menuju era industrialisasi, Pemkab Subang juga, tetap berkomitmen, untuk tetap mempertahankan status lumbung padi nasional," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....