Wamendikdasmen, Penyebab Bunuh Diri Sangat Kompleks

  • 06 Feb 2026 12:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memastikan bahwa YBR, siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal dunia akibat bunuh diri, tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Kepastian tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi publik terkait akses bantuan pendidikan yang diterima almarhum.

Fajar menjelaskan, almarhum telah menerima bantuan PIP secara aktif sejak tahun 2025 sesuai dengan data administrasi Kementerian Pendidikan. Bahkan, pencairan dana PIP terakhir untuk siswa tersebut telah dilakukan pada November 2025.

“Anak yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima PIP. Jadi ini clear, ya, tidak ada masalah secara administrasi,” ujar Fajar Riza Ul Haq saat meninjau SMP Negeri 70 Kota Bandung, Jumat 6 Februari 2026.Ia menambahkan, di sekolah almarhum terdapat total 72 siswa yang tercatat sebagai penerima PIP.


Baca Juga: Kemendikdasmen Dorong, Bandung Jadi Pelopor Implementasi Indonesia ASRI

Menurut Fajar, dana PIP yang diterima siswa diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, mulai dari seragam, sepatu, buku, hingga alat tulis sekolah. Dengan demikian, bantuan negara telah disalurkan dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Meski begitu, Fajar menegaskan bahwa peristiwa bunuh diri yang menimpa anak berusia 10 tahun tersebut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan ekonomi. Ia menilai, terdapat berbagai faktor kompleks yang saling berkaitan dalam kasus tersebut. “Penyebabnya sangat kompleks dan tidak tunggal. Ada faktor psikologis, emosional, ekonomi, hingga relasi sosial di lingkungan sekitar,” ungkapnya.


Fajar menilai, anak pada usia tersebut belum sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakan bunuh diri.Ia menambahkan, anak usia 10 tahun masih berada pada tahap perkembangan mental yang rentan dan membutuhkan pendampingan intensif dari orang dewasa.


Baca Juga: Keterlibatan TNI AL, Penentu Keberhasilan Giant Sea Wall


Oleh karena itu, negara dan lingkungan pendidikan harus hadir lebih kuat dalam mendeteksi persoalan kesehatan mental sejak dini.Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperkuat peran guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah.

Selain itu, kementerian juga tengah meregulasi kembali peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Serta mengoptimalkan fungsi guru wali kelas.

“Guru adalah pihak yang paling awal bisa mendeteksi jika ada masalah psikologis pada anak. Kebijakan ini sudah mulai berjalan sejak 2025 dan akan terus kita perkuat,” kata Fajar. Ia berharap, langkah tersebut mampu menekan kasus serupa di masa mendatang.

Fajar mengaku sangat prihatin atas kejadian yang terjadi di Kabupaten Ngada dan berharap peristiwa tersebut tidak kembali terulang. Pemerintah, kata dia, akan merespons kasus ini secara struktural melalui kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Dari kasus di NTT dan berbagai studi yang ada, kita tahu bahwa bunuh diri pada anak bukan disebabkan oleh satu faktor saja. Karena itu, respons negara juga harus menyeluruh,” tandasnya.

Rekomendasi Berita