Polisi: Perakit Bom di Bandung Barat Belajar Secara Otodidak Melalui Internet

  • 18 Sep 2026 13:11 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap tersangka kepemilikan bahan peledak dan senjata di Bandung Barat, MS (25) mempelajari cara membuat bahan peledak dan senjata api secara otodidak sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). MS diamankan Polisi setelah patroli siber mendapati aktivitas berbahayanya dalam sebuah grup WhatsApp bernama 'True Crime Community'.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Barat AKBP Rikky Aries Setiawan mengatakan, tersangka mempelajari berbagai informasi tersebut melalui tayangan di YouTube. Tak hanya itu, ia juga mendalami dan mempelajari konten mengenai aksi kejahatan ekstrem yang pernah terjadi.

“Tersangka MSA ini secara otodidak dari YouTube soal berbagai hal, ia juga mempelajari terhadap kejahatan-kejahatan yang sudah terjadi,” ujar Rikky, dalam pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Kamis 17 September 2026.

Menurutnya, salah satu peristiwa yang menginspirasi tersangka adalah kasus bom panci yang pernah terjadi di wilayah Andir, Kota Bandung. MS disebut mempelajari kejadian tersebut dan kemudian mengadopsinya sebagai referensi untuk membuat bahan peledak sendiri.

“Melakukan terhadap kejadian itu sehingga terinspirasi tersangka MS ini untuk membuat dan berencana akan mencoba kembali,” katanya.

Materi tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mempelajari cara membuat maupun menyusun praktetk berbagai jenis kejahatan. Polisi juga menemukan video yang menunjukkan praktik tersangka dalam melakukan uji coba peledakan, penembakan hingga penggunaan panah.

Rikky mengatakan, MSA diketahui bekerja sebagai wiraswasta dengan profesi sebagai pengrajin kayu. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut latar belakang keluarga tersangka tergolong baik dan memiliki kehidupan keluarga yang kuat dengan ajaran agama.

Namun, penyidik menemukan adanya perubahan pemikiran pada tersangka yang kemudian membuatnya mempelajari hal-hal yang dinilai radikal. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga mendalami aktivitas MSA di grup WhatsApp True Crime Community.

“Karena memang pemikirannya yang berbalik 180 derajat sehingga terhadap tersangka MS ini mempelajari hal-hal yang radikal,” ujar Rikky.

Rikky mengatakan, grup tersebut terdeteksi memiliki 29 partisan dan anggotanya tidak hanya berasal dari Jawa Barat maupun Indonesia, tetapi terhubung dengan jaringan internasional. Menurutnya, para anggota mempelajari berbagai kejahatan nyata yang pernah terjadi, kemudian memasukkan informasi tersebut ke dalam pola pikir untuk dipraktikkan.

Setelah polisi melakukan penangkapan, grup WhatsApp tersebut disebut membubarkan diri. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap aktivitas grup, termasuk identitas dan peran anggota lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....