KDM Apresiasi Polres Subang, Ungkap Kasus Begal Kurang Dari Sepekan

  • 10 Agt 2026 16:32 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Subang, yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal di Kecamatan Purwadadi, dalam waktu kurang dari sepekan. Menurutnya, keterlibatan Forkopimda bersama Kapolda Jabar, dalam teknis pemberantasan begal, menjadi bukti keseriusan pemerintah mengatasi kejahatan di Jawa Barat.

"Mungkin ini baru pertama kali Gubernur ikut langsung secara teknis, memberantas kejahatan bersama kepolisian," ujar KDM, sapaan akrab Gubernur Jabar kepada wartawan di Subang, Selasa 10 Agustus 2026.

KDM menilai, persoalan begal dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin, bukan hanya perkara pidana. Akar masalahnya juga menyangkut aspek psikologi, sosiologi, dan tanggung jawab pemerintah, dalam penanganan sosial.

"Obat-obatan terlarang yang dikonsumsi anak-anak tidak hanya menyebabkan degradasi moral dan kesehatan, tetapi juga memicu tawuran dan kekerasan," tegasnya.

Ia menjelaskan, dampak kejahatan jalanan memiliki efek domino terhadap kemiskinan. Korban yang dirawat di rumah sakit tanpa biaya, keluarga yang terpaksa berutang ke rentenir, hingga penjualan aset untuk membayar pengobatan.

"Akhirnya keluarga korban jatuh miskin. Karena itu Pemprov Jabar akan menanggung biaya pengobatan korban kejahatan di jalanan, yang tidak ditanggung BPJS," kata KDM.

Selain kesehatan, Pemprov juga akan melakukan pemulihan ekonomi bagi korban. Korban yang kehilangan pekerjaan, akan diberi jaminan kerja dan modal usaha. Jika korban meninggal, anaknya akan diangkat menjadi anak asuh KDM, atas nama pribadi bukan atas nama Gubernurnya.

"Tujuannya agar keluarga korban tidak kehilangan masa depan. Ini tanggung jawab pemerintah," ucapnya.

Untuk keluarga pelaku, KDM juga meminta, agar tetap diperhatikan, sehingga tidak terjerumus dalam kejahatan baru. Menurutnya, istri dan anak pelaku bisa rentan melakukan tindakan kriminal, jika tidak ada penopang ekonomi saat kepala keluarga dipenjara.

"Saat pelaku keluar dari LP, otaknya kosong, rumah tangga berantakan, tidak punya uang. Akhirnya kembali ke lingkaran kejahatan. Karena itu keluarganya harus kita recovery," jelas dia.

Di akhir, KDM mengucapkan terima kasih kepada Polsek Purwadadi dan Polres Subang, atas pengungkapan kasus begal maut tersebut. Ia berharap, hukuman bagi pelaku kejahatan dengan korban meninggal adalah seumur hidup, atau hukuman mati.

"Terima kasih kepada jajaran Polres Subang. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus bekerja melindungi masyarakat," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....