Dua Perampok Rumah Lansia di Cigadung Bandung Ditangkap Polisi
- 04 Jun 2026 13:22 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Dua pria berinisial FZ dan ADR diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung akibat melakukan pencurian dengan kekerasan di suatu rumah milik lansia di kawasan Jalan Cigadung Raya Timur, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Para pelaku tersebut menggasak ponsel dan motor milik korban.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban yang diketahui dalam kondisi pintu tidak terkunci.
Tak berhenti disitu, para pelaku menondongkan senjata tajam jenis pisau cutter ke arah leher korban. Dalam kondisi terancam, korban tak dapat melakukan perlawanan,
“Pelaku masuk ke rumah korban yang pintunya tidak terkunci. Setelah berada di dalam, mereka mengancam korban menggunakan pisau cutter yang ditodongkan ke arah leher korban,” ujar Anton, Kamis 4 Juni 2026.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor milik korban. Setelah mencuri barang-barang berharga itu, keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus para pelaku kurang dari 24 jam.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk olah TKP dan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan,” katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan, termasuk sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual oleh para pelaku. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui telah mengincar rumah korban karena mengetahui korban berusia lanjut dan kondisi rumah yang mudah dimasuki.
“Pelaku sebelumnya sudah mengamati situasi dan membawa cutter sebelum masuk ke dalam rumah. Mereka memanfaatkan kondisi pintu yang tidak terkunci,” ujar Anton.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.
“Pengakuannya baru satu kali melakukan aksi. Namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada tempat kejadian perkara lain yang berkaitan,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....