Rumah Lansia di Cigadung Dirampok Siang Hari, Polisi Selidiki dan Tangkap Pelaku
- 22 Mei 2026 14:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar rumah seorang lanjut usia (lansia). Aksi kejahatan itu terjadi di kawasan Jalan Cigadung Raya Timur, Kota Bandung, Kamis 21 Mei 2026 siang.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kejadian, korban berinisial AHS (78) berada seorang diri di dalam rumah.
“Benar, kejadian sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Anton saat dikonfirmasi, Jumat 22 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pelaku diduga berjumlah dua orang dan mengenakan penutup wajah. Sebelum masuk ke rumah korban, pelaku sempat merusak kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi itu.
Anton menambahkan, pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan sempat melakukan pengancaman menggunakan pisau. Korban diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kunci kendaraan dan dipaksa menyerahkan handphone.
“Barang yang diambil berupa sepeda motor dan handphone milik korban,” katanya. Sepeda motor yang dibawa kabur pelaku yakni Yamaha Gear bernomor polisi D 4722 AD. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Satu orang yang diduga pelaku sudah diamankan,” kata Anton. Hingga kini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....