Sita Setengah Kg Lebih Sabu Senilai 1 Miliar, Polres Cianjur Tangkap Seorang Kurir
- 20 Apr 2026 19:28 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Polres Cianjur berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu senilai Rp1 miliar. Rencana barang haram narkotika golongan 1 jenis sabu dalam jumlah besar itu bakal di edarkan ke wilayah Cianjur bagian selatan yang berbatasan dengan wilayah lain.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, polisi berhasil mengamankan teraangka berinisial F yang berperan sebagai kurir. Dari tangan tersangka, berhasil menyita sabu seberat 648,75 gram yang dikemas 16 bungkus plastik klip.
Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut yakni berupa lakban, dompet, timbangan elektronik, jam tangan mewah, dua unit handphone serta sepeda motor.
"Sabu sebanyak 648,75 gram itu akan diedarkan terduga pelaku F ke wilayah Cianjur bagian selatan," kata Alexander Yurikho Hadi, Senin 20 April 2026.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Ada dugaan kuat peredaran sabu itu dikendalikan jaringan internasional yang memiliki modal besar.
Sementara tersangka yang ditangkap dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Terduga pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun, hingga hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....