Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polisi
- 20 Apr 2026 13:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut –Aparat Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penahanan dilakukan pada Sabtu (18/04/2026) dini hari. " Betul, kami telah melakukan penahanan kepada tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak pada sabtu minggu kemarin,"kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Joko Prihatin, di Mapolres, Senin, 20 April 2026.
Ia mengatakan, tersangka berinisial S (43) yang merupakan ayah kandung dari korban, warga Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang perempuan berinisial SS, yang merupakan pihak keluarga korban." Penahan terhadap tersangka atas adanya laporan dari seorang perempuan berinisial SS, yang merupakan pihak keluarga korban,"ujarnya.
Ia menyampaikan korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi beberapa kali sejak tahun 2025 saat korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang korban duduk di bangku kelas 1 SMP. " Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi beberapa kali sejak tahun 2025 saat korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang,"katanya.
“Mendapat laporan dari korban yang didampingi saudaranya, bahwa ayah kandungnya telah berbuat sesuatu selama kurang lebih satu tahun, Korban diduga di ancam oleh pelaku agar bungkam tidak menceritakan perbuatan bejatnya.” katanya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui sejak ditinggal istrinya meninggal, pelaku merasa kesepian. Bukannya menjaga sang buah hati, pelaku ini malah rudapaksa sang anak.
“Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami , Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk di proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku” tambah AKP Joko.
Ia menyampaikan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan." Kami selalu berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan,"katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....