Puluhan Kasus Narkoba Diungkap Polrestabes Bandung Selama Ramadan

  • 11 Mar 2026 11:14 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan selama bulan suci Ramadan di wilayah Kota Bandung. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar.

Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Adiwijaya, mengatakan selama Ramadan, kepolisian mengungkap sebanyak 30 perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. Sejumlah 39 orang tersangka juga diamankan.

“Sepanjang bulan suci Ramadan ini berhasil diungkap 30 perkara dengan total 39 tersangka yang diamankan,” kata Adiwijaya saat rilis kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu 11 Maret 2026.

Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 38 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Sementara dari 30 perkara yang diungkap, terdiri dari 18 kasus narkotika jenis sabu, tiga kasus ganja kering, lima kasus tembakau sintetis, satu kasus ekstasi, serta tiga kasus peredaran obat keras tertentu.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti dengan jumlah besar dari pengungkapan tersebut. Di antaranya sabu seberat 1.257 gram atau sekitar 1,22 kilogram, ganja kering seberat 12.660 gram, tembakau sintetis 456 gram, serta cairan bibit tembakau sintetis sebanyak 696 mililiter.

Selain itu, petugas turut menyita 14 butir ekstasi dan 10.362 butir obat keras tertentu.

Tidak hanya narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, seperti 34 unit telepon genggam, 18 timbangan digital, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp5.635.200.

Adiwijaya juga mengatakan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan puluhan ribu orang dari penyalahgunaan narkoba. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi kondusfitas wilayah hukumnya.

“Dari sejumlah barang bukti ini paling tidak bisa mengeliminasi penyalahgunaan narkoba hingga sekitar 80 ribu orang,” ujar Adiwijaya.

Rekomendasi Berita