Polres Subang Amankan Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu
- 22 Sep 2025 22:27 WIB
- Bandung
KBRN, Subang : Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Kabupaten Subang. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (21/9/2025) malam, hingga Senin (22/9/2025) dini hari, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial DS (30), DN (31), dan DR (33) beserta barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada Minggu malam sekira pukul 23.30 WIB, di dekat Jalan DI Panjaitan Soklat Kecamatan Subang. Saat itu, petugas berhasil mengamankan DS, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.
"Hasil pengembangan penyelidikan membawa petugas ke sebuah kontrakan, di Jalan Raya Dawuan Desa Cikadu, Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang. Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dua orang lainnya yakni DN dan DR diamankan. Keduanya diduga berperan sebagai kurir sabu," ungkap AKP Wanda.
Dari tangan para pelaku, lanjut Kasat Reserse Narkoba, petugas menyita barang bukti, berupa 15 paket plastik klip berisi kristal, yang diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, nopol T 5198 WV, serta satu unit handphone android, yang diduga digunakan untuk transaksi.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Subang, untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine, serta identifikasi jaringan peredaran narkotika tersebut," terangnya.
Pengungkapan ini, dikatakan dia, merupakan bentuk komitmen Polres Subang, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Subang.
"Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan, untuk mengungkap jaringan yang lebih lua," tandas Kasat Reserse Narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....