Subang Darurat Kekerasan Anak, Pelaku Kebanyakan Orang Terdekat Korban
- 26 Agt 2026 18:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Subang, menunjukkan tren kenaikan sepanjang 2026. Dalam kurun Januari hingga Agustus 2026, Polres Subang telah menangani 41 laporan kasus, yang korbannya adalah anak-anak.
“Data kami sampai Agustus 2026 ini, sudah 41 kasus. Ini menjadi perhatian serius, karena jumlahnya terus naik,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah saat dikonfirmasi RRI, Selasa 26 Agustus 2026.
Fakta di lapangan menunjukkan, pelaku tidak datang dari jauh. Justru lingkungan terdekat, menjadi tempat paling rawan, mulai dari rumah tangga hingga lembaga pendidikan.
“Pelakunya didominasi orang yang dikenal korban. Ada ayah kandung, ayah tiri, ada juga oknum guru dan tetangga,” jelasnya.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya luka fisik. Korban juga mengalami guncangan psikis yang panjang seperti trauma, depresi, hingga perubahan perilaku di sekolah, dan lingkungan sosialnya.
“Korban bisa mengalami trauma berkepanjangan, depresi, bahkan masalah kesehatan. Masa depannya bisa terganggu, jika tidak segera ditangani,” kata dia.
Polisi menilai pencegahan paling efektif, dimulai dari rumah. Orang tua diminta tidak lengah dan aktif mengawasi pergaulan, serta aktivitas anak sehari-hari.
“Kunci ada di pengawasan. Jangan biarkan anak terlalu lama sendiri di rumah. Edukasi anak tentang bahaya dan berani bicara juga penting,” imbaunya.
Polres Subang mengajak sekolah, pesantren, tokoh agama, dan masyarakat untuk membangun sistem pengawasan berlapis. Korban atau saksi diminta berani melapor, melalui Unit PPA Polres Subang.
“Lingkungan aman untuk anak, hanya bisa tercipta kalau kita semua peduli, dan bergerak bersama,” pungkas Nenden.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....