OJK Tasikmalaya Edukasi Masyarakat Ciamis Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal
- 30 Agt 2026 18:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar mampu memahami serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat. Sekaligus, terhindar dari praktik keuangan ilegal, termasuk investasi ilegal, pinjaman online (Pinjol) ilegal, dan judi online.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Ciamis, OJK Tasikmalaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyelenggarakan edukasi literasi keuangan dengan tema kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis.
Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
“Capaian tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang telah mengakses layanan keuangan. Namun, peningkatan akses perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara bijak,” kata Gina melalui keterangannya yang diterima RRI, Minggu 30 Agustus 2026.
Menurut Gina, keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai karakteristik produk dan layanan jasa keuangan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun judi online.
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak 2017 hingga Juli 2026 telah dihentikan atau ditutup sebanyak 15.226 entitas ilegal yang terdiri atas 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, dan dua aktivitas ilegal lainnya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pinjaman online serta instrumen investasi yang legal. Kami berharap masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas legalitas maupun manfaatnya,” ujar Gina.
Gina menambahkan, masyarakat perlu memastikan legalitas setiap produk dan layanan jasa keuangan sebelum menggunakannya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan legalitasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin mengatakan, kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen OJK Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Kami berharap peserta dapat mengenali instrumen investasi yang legal, menggunakan pinjaman online secara bijak, serta tidak terjebak dalam judi online yang saat ini marak di masyarakat,” katanya.
Selain itu, penguatan literasi keuangan kepada masyarakat desa menjadi salah satu fokus OJK Tasikmalaya dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke tingkat akar rumput. Masyarakat desa perlu memperoleh akses informasi keuangan yang memadai agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, mengenali produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta terlindungi dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah Priangan Timur. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memilih dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....